Jakarta - Dunia tengah dihebohkan dengan serangan ransomware WannaCry. 99 negara, termasuk Indonesia terkena dampak serangan malware ganas tersebut.
WannaCry (wcry) atau juga dikenal sebagai Wanna Decryptor adalah program ransomware spesifik yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan korban hanya memiliki dua file: instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan program Wanna Decryptor itu sendiri.
Saat program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file mereka telah di-encrypt, dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar, dengan memperingatkan bahwa file mereka akan dihapus
Posting Komentar